Tradisi Perkenalan Modern dengan Sistem Rimba : Si
Kuat yang Berkuasa
Oleh
Arista Hasna Rahmawati
(132094024)
Pada
hakikatnya, manusia adalah makhluk sosial yang harus berkomunikasi dengan
manusia lain, baik secara individu maupun kelompok. Terdapat berbagai macam
cara berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari
mengobrol, menelepon, pesan, dan salah satunya dengan berkenalan. (KBBI, 1989)
berkenalan adalah kegiatan bersalaman dan sebagainya agar saling mengenal
antara individu satu dengan yang lain. Sedangkan perkenalan adalah hal atau
perbuatan berkenalan atau memperkenalkan.
Kegiatan
berkenalan telah menjadi tradisi umum
masyarakat Indonesia. Hal pertama yang kita lakukan untuk memulai pembicaraan
dengan orang atau lingkungan yang belum kita kenal sebelumnya, tentu kita akan
memperkenalkan diri terlebih dahulu. Setiap orang memiliki caranya
masing-masing untuk berkenalan, namun seiring berkembangnya zaman kegiatan
berkenalan ini seolah berubah menjadi tindakan penindasan. Seolah sekarang hal
itu dianggap wajar dan menjadi budaya. Hal itu terlihat jelas dalam lingkungan
rumah, lingkungan kerja, bahkan sudah dipraktikkan dalam lingkungan sekolah,
baik orang dewasa maupun anak-anak pernah mengalaminya.
Saat
duduk di bangku sekolah, kita sudah mengenal istilah MOS (Masa Orientasi
Siswa). Kegiatan tersebut sudah bukan rahasia umum lagi bagi siswa yang baru
masuk ke SMP (Sekolah Menengah Pertama) atau SMA (Sekolah Menengah Atas). Pada
perguruan tinggi juga terdapat istilah OSPEK (Orientasi Studi dan Pengenalan
Kampus), di Universitas Negeri Surabaya biasa disebut PKKMB singkatan dari
Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru. Seperti yang kita ketahui MOS,
OSPEK, dan sebagainya kini telah menjadi tradisi yang melembaga sejak dahulu
dalam dunia pendidikan di Indonesia
seperti sekolah menengah dan perguruan tinggi terutama pada masa penerimaan pelajar atau mahasiswa
baru. Dalam buku panduan PKKMB UNESA
dijelaskan secara tertulis bahwa merujuk kepada pedoman PKKMB yang dikeluarkan
oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1016/E/T/2011 perihal Masa
Orientasi Mahasiswa Baru, yang mewajibkan kepada mahasiswa baru diberi
pemahaman terhadap pilar kebangsaan (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan
Bhineka Tunggal Ika), serta pembangunan karakter, maka PKKMB mulai tahun 2011
ini dilakukan selama 1 semester, dan menjadi syarat mengikuti yudisium. Dengan
waktu 1 semester diharapkan para mahasiswa, selain lebih mengenal lingkungan kampus, budaya akademis
serta kehidupan mahasiswa, mereka juga semakin memiliki karakter dan pemahaman
tentang pilar kebangsaan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi
insan-insan cerdas, mandiri, berkarakter, serta memiliki wawasan kebangsaan,
sehingga mereka siap menjadi calon-calon pemimpin bangsa.
OSPEK
dimaksudkan untuk mengenalkan kehidupan kampus kepada para mahasiswa baru misal
dari segi sistem pendidikan seperti kepenasihatan studi, KRS, SKS, IP, dan sebagainya. Dari kegiatan ini diharapkan
para mahasiswa baru yang sedang menjalani masa transisi dari pendidikan
menengah ke pendidikan tinggi tidak canggung dengan sistem yang berbeda dan
baru bagi mereka.
Menilik
dari tujuan tersebut, pada dasarnya kegiatan OSPEK memiliki tujuan mulia untuk
mempersiapkan mahasiswa baru dalam memasuki lingkungan pendidikan yang baru.
Namun kegiatan yang sebenarnya bertujuan baik tersebut seringkali
disalahgunakan oleh kepentingan pribadi dari mahasiswa senior untuk dapat
melakukan tindak kekerasan kepada mahasiswa baru. OSPEK dijadikan ajang balas
dendam dan kesempatan untuk menunjukkan senioritas mereka bahwa mereka yang
lebih kuat dan lebih berkuasa di kampus. Jelas saja mahasiswa baru tidak ada
yang berani melawan mahasiswa senior, karena sanksi tidak diluluskan dan tidak
mendapat sertifikat PKKMB akan mengenai siapa saja dari mahasiswa baru yang
berani melawan mereka. Mereka berpikir bahwa jika dahulu saya mengalami
kekerasan, maka sekarang saatnya saya membalas. Pola pikir balas dendam seperti
ini masih membudaya di sebagian besar mahasiswa senior. Hal ini tidak lepas
dari perlakuan kekerasan yang pernah mereka alami.
Sejak
tahun 1995-an, kasus OSPEK mulai muncul di media massa bersamaan dengan
banyaknya korban yang terus berjatuhan hingga saat ini. Seiring berkembangnya
zaman, OSPEK pun berganti-ganti nama untuk memperhalus dan memulihkan citranya
sebagai ajang bullying dalam wajah
pendidikan di Indonesia.
Umumnya
kegiatan OSPEK identik dengan serangkaian acara ceramah, tugas-tugas yang tidak
penting, atribut-atribut aneh, dan segudang sanksi yang dipadatkan dalam jangka
waktu tertentu. Biasanya terdiri dari beberapa susunan panitia, seperti Sie
Acara, Sie Pemandu, Sie Kamtib, Sie Konsumsi, Sie Kesehatan, dan lain-lain. Sie
Acara bertugas untuk membuat rundown acara selama OSPEK berlangsung, pahlawan
untuk semua orang adalah sie Konsumsi yang bertugas mengurus segala sesuatu
yang berhubungan dengan makanan, sie Kesehatan bertugas mengobati mahasiswa
atau panitia yang sedang sakit, sie Pemandu ini tugasnya membimbing dan memberikan
informasi yang dibutuhkan oleh mahasiswa baru, mereka lebih dekat dengan
mahasiswa baru namun hati-hati, karena mereka adalah musuh dalam selimut.
Terakhir adalah sie Kamtib singkatan dari Keamanan dan Ketertiban jelas tugas
mereka adalah mengamankan dan menertibkan mahasiswa baru yang masih “bandel”. Namun dari pengalamanku saat
mengikuti OSPEK di Fakultas Bahasa dan Seni Unesa tahun 2013 lalu, yang aku
ingat hanya teriakan dan makian dilontarkan sie Kamtib kepada kami mahasiswa
baru dalam keadaan salah maupun benar, lapar dan haus karena tidak
diperbolehkan jika belum memasuki waktu istirahat, kepanasan karena aku dan
mahasiswa baru yang lain harus berdiri di lapangan dari pagi sampai sore, kami
diperbolehkan duduk saat memasuki jam istirahat sekitar 5-10 menit, dan
kegiatan ini menjadi rutinitasku selama sepekan. Pada masa itu aku dan
teman-teman mahasiswa baru yang lain tidak bisa berbuat banyak selain mematuhi
perintah dari panitia OSPEK, jika kami melawan ancaman tidak lulus kegiatan
PKKMB 2013, dan harus mengulang lagi tahun depan. Di Unesa, kegiatan PKKMB ini
diwajibkan sebagai syarat mengikuti yudisium, peraturan ini yang membuat
mahasiswa baru dapat disuruh bahkan diperbudak sesuka hati mereka. Aku menyebut
masa ini dengan “Masa Jahilliyah”, masa
pembodohan yang terus dilestarikan dalam lingkungan pendidikan dimana kita tidak bisa berbuat apa-apa selain mematuh
perintah mahasiswa senior dan menerima perlakuan kasar dari mereka, contohnya
dimarahi, di bentak-bentak dengan makian yang tidak seharusnya diucapkan dalam
dunia pendidikan, bahkan seringkali terjadi kontak fisik.
Menilik
pada tujuan kegiatan PKKMB dalam buku pedoman PKKMB Unesa, kegiatan bullying,
tugas, serta acara dan tetek bengeknya yang tidak ada manfaatnya lebih baik
ditiadakan. Dari pihak rektor dan jajarannya sebaiknya mengkaji ulang peraturan
dan mengawasi secara langsung praktik PKKMB di lapangan agar dapat meminimalkan
hal-hal yang tidak seharusnya terjadi dalam kegiatan ini. Pemberian informasi
mengenai lingkungan kampus dan sebagainya dapat dilakukan dengan sistem
pendidikan seperti diadakan kelas khusus dalam beberapa kali pertemuan dalam 1
semester. Mahasiswa senior dapat menjadi fasilitator dalam kegiatan kelas
khusus tersebut. Dari kelas khusus tersebut dapat dibentuk kelompok-kelompok
kecil atau bisa disebut memakai metode kognitif dan kontekstual. Unesa identik
dengan pendidikan, calon-calon pendidik lahir dari Universitas Negeri Surabaya,
sehingga apa salahnya mempraktikkan cara mengajar atau memberikan informasi
yang baik dan benar sesuai dengan strategi belajar mengajar pada masa PKKMB.
Saat ini sudah bukan zamannya mengajar atau memberikan informasi dengan cara
kasar dan memberikan hukuman. Penanaman nilai-nilai dan informasi baru sangat
efektif dilakukan dengan kegiatan-kegiatan yang menyenangkan berupa
permainan-permainan ringan tanpa
hukuman, dan pemberian hadiah (rewards) untuk mahasiswa yang mampu memahami
informasi, atau sebagainya. Sesuatu yang menyenangkan terbukti mudah diingat
sebagai memori yang menyenangkan pula, dan yang terpenting tidak menimbulkan
trauma. Jika ingin memberikan sesuatu yang baik untuk orang lain berikan dengan
cara yang baik pula, bukan sebaliknya.
KAK minta no hp nya saya mau nanya soal pkmmb. SAYA ANAK unesa jg.
BalasHapusASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000