Senin, 22 Juni 2015

“Mahasiswa FBS UNESA
Membutuhkan Keamanan Tempat Parkir

Oleh
Rizka Miladyah Fauzan
(132094032)

            Mayoritas mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni (FBS)  Universitas Negeri Surabaya menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi untuk menuju kampus tercinta. Selain itu, ada beberapa yang mengendarai mobil, sepeda pancal, dan ada juga yang berjalan kaki bagi mahasiswa yang tempat tinggalnya dekat dengan kampus.
            Mengapa mahasiswa FBS UNESA membutuhkan tempat parkir yang aman?
Karena dalam menimba ilmu, mahasiswa yang mengendarai mobil, sepeda motor, dan sepeda pancal mencemaskannya. Sehingga timbullah rasa tidak tenang atau resah di dalam hati. Memang fasilitas tempat parkir yang telah disediakan sudah memenuhi kapasitas atau jumlah alat transportasi yang dibawa oleh mahasiswa maupun dosen. Yaitu, tepatnya berada di sisi belakang dekat dengan gedung jurusan SRDG ( Seni Rupa dan Desain Grafis ), sedangkan  tempat parkir yang satunya berada di depan gedung T1 jurusan bahasa jawa dan bahasa asing ( Prodi Pendidikan Bahasa Jepang,  Pendidikan dan Sastra Bahasa Jerman).

            Mahasiswa resahkan sistem parkir sepeda motor yang berada di depan gedung T1. Tahun 2013 lalu, sejak sayamasuk dalam prodi pendidikan bahasa jerman. Saya telah banyak  mendengar keluhan sistem parkir dari teman-teman FBS. Entah, sudah dilaporkan pada pihak fakultas atau bahkan sebaliknya.
            Yang jelas, hampir setiap tahunnya ada mahasiswa yang kehilangan motornya. Loh, mengapa bisa begitu? Coba kita perhatikan segala aspek mengenai tempat parkir kita, yang berada di depan gedung T1 ini. Apakah tempatnya cenderung terbuka ataukah kurang aman? Ya, memang ironis kejadian itu. Lantas siapakah yang dirugikan dalam hal kehilangan kendaraan sepeda motor, apakah mahasiswa sebagai pemiliknya. Tentu saja, mahasiswa menuntut bapak penjaga parkir sebagai orang yang bertugas menjaga keamanan tempat parkir kami.
            Bagaimana bisa terjadi hal semacam itu, apakah tenaga pak parkir yang dipekerjakan Fakultas Bahasa dan Seni masih kurang? Dapat kami ketahui bahwa terdapat 2 bapak penjaga parkir, terkadang salah satunya berubah menjadi ibu parkir. Tetapi yang lebih sering adalah kedua bapak parkir yang menjaga.

            Apakah sudah tepat sistem parkir yang diterapakan oleh Fakultas Bahasa dan Seni? Jawabannya adalah mari kita perhatikan bersama-sama, hingga timbullah perasaan heran. Mengapa heran? Karena bisa dikatakan sistem parkirnya labil atau tidak menentu. Saat kami masuk dalam parkir bisa langsung menuju tempat parkir, tanpa diberi nomor parkir. Dan saat kami pulang kuliah, seharusnya menyerahkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Herannya sebagian mahasiswa saat akan meninggalkan tempat parkir yang terletak di depan T1, ada yang menyerahkan ataupun diminta STNK dan ada juga yang tidak. Alias langsung bablas karena mengenal baik bapak parkirnya, hanya dengan menyapanya saja. Dengan berkata “ Halo pak, Langsung ya” atau “ pak, tidak usah STNK ya” ada juga yang mengatakan “ tidak usah STNK ya pak, nanti saya balik lagi” Sedangkan jika tidak mengenal bapak parkir, tidak menyerahkan STNK loh dikejar bapak parkir. Diintrogasi, dimarahi, dan STNK diminta. Apakah keadaan ini efektif ? Bukankah sistem ini amburadul. Bukankah peraturan harus ditaati tanpa berat sebelah tangan. Lagi, jika tidak kenal dengan bapak parkir, saat STNK tertinggal di kos ataupun di rumah KTM  pun diminta sebagai jaminannya atau pengganti tidak membawa STNK. Kalau yang ini bisa dikatakan  benar, dan kami setuju akan hal ini.
            Mungkin Anda merasa kaget, jika sesekali berkunjung dan menyaksikan hal tersebut di Fakultas Bahasa dan Seni UNESA. Lebih tepatnya di tempat parkir depan gedung T1. Tidak seperti Fakultas yang lainnya, teratur dan disiplin saat keluar-masuk tempat parkir dengan menyerahkan STNK dan nomor parkir saat akan meninggalkan tempat tersebut tanpa terkecuali. Ya memang beginilah keadaannya dan kenyataannya. Peraturan bisa dikatakan hanya sebagai formalitas saja, ironis bukan?
            Nah yang menjadi permasalahannya adalah, bagaimana jika sistem yang amburadul dan tidak jelas ini terus berlangsung. Dan bagaimanakah jika kejadian hilangnya sepeda motor mahasiswa terulang lagi dan lagi. Jika terus begini, bagaimana kami sebagai mahasiswa bisa merasa nyaman dan aman saat menitipkan dan mempercayakan kendaraan kami pada pak parkir. Kami merasa dibeda-bedakan dengan teman-teman yang akrab dengan bapak. Mengapa sistem dan aturan tidak ditaati oleh seluruh keluarga Fakultas Bahasa dan Seni.
           
Selain itu, dengan kondisi tempat parkir yang mayoritas tidak beratap juga menyusahkan mahasiswa. Mengapa demikian? Karena dengan kondisi tempat parkir yang tidak beratap, saat hujan tiba kendaraan kami basah dan kotor. Sedangkan bagi kami yang tinggal di kos, tidak mungkin bisa mencuci motor di kosan. Jika mencucikan motor, pada tempat cuci motor, akankah setiap hari kami harus mengeluarkan uang lebih untuk merawat mesin motor yang saat musim hujan tiba. Sebagai mahasiswa yang tinggal di kos, prioritas kami adalah menyelesaikan tugas kuliah, dengan menghemat dan menekan pengeluaran untuk kebutuhan pokok. Supaya uang saku kami cukup untuk menghidupi diri kami di Surabaya.
            Ada lagi, jika memarkirkan motor tidak lurus pada garis cat yang telah ditetapkan. Motor kami digembosi. Entahlah siapa yang mengempeskan ban motor kami. Iya, memang baik dan kami setuju untuk hal ini. Tapi faktanya, beberapa kali ngawur. Motor yang sudah lurus dengan garis pun turut menjadi korban ban motornya dikempesi. Beberapa kali banyak yang mengeluhkan hal ini.  Saya pun melihat dengan mata kepala saya sendiri. Ironis bukan? Sampai kami pun sempat berpikir, ini aturan cap apa sih ? Tidak jelas sekali jeluntrungannya. Pilih kasih sekali sih, kami merasa di beda-bedakan. Disini kami juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama adilnya. Tapi mengapa begini kenyataannya.
Ini yang salah apanya?. Tempatnya, aturannya, atau penjaganya. Mungkinkah mahasiswanya yang salah karena terlalu banyak menuntut haknya. Namun inilah yang kami butuhkan.
            Batas waktu parkir adalah pukul 06.00-17.00 WIB, tidak jarang kami saksikan bagi teman-teman FBS yang masih bertugas di dalam kampus untuk kegiatan organisasi maupun kegiatan pembelajaran. Tempat parkir ditutup tanpa ada pemberitahuan secara resmi, atau semacam pengumuman mungkin. Mungkin saja, teman-teman yang masih berada di dalam kampus sedang asyik dan sibuk dengan pekerjaannya hingga lupa batas akhir parkir, dan belum memindahkan sepeda motornya pada tempat parkir dosen. Akhirnya, mahasiswa yang sepedanya terjebak di tempat parkir depan T1 kesusahan mengeluarkan sepedanya karena kondisi tempatnya yang samping kanan dan kiri menanjak. Maka harus menjamping, atau mengangkat sepedanya bersama-sama dengan temannya.
            Jika dipikir dengan logika saat batas akhir parkir telah usai, bisa kan dengan pengungumuman yang dapat di dengar mahasiswa di seluruh wilayah FBS mengingatkan akan batas akhir parkir. Selain itu,  kejadian hilangnya sepeda motor mahasiswa. Kok bisa, lalai sampai berulang kali. Lalu fungsinya pak parkir itu untuk apa , jika bukan untuk menjaga keamanan tempat parkir. Kok sampai tidak tahu saat maling motor sedang beraksi.
Sempat beredar kabar, bahwa yang bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor manusia adalah penjaga parkir. Jadi, gajinya dipotong. Merugikan sekali, dan kasihan bukan ?
            Ada yang beda sejak seringnya kejadian hilangnya sepeda motor mahasiswa, yaitu sebelum memasuki area parkir di depan gedung T1 FBS. Jalan masuk di dekat pos bapak parkir dibuat zig-zag menggunakan besi dengan jalan arah masuk tersendiri, begitu juga dengan jalan arak keluar dapat kita lihat bahwa bangunan baru tersebut termasuk juga dalam upaya mencegah kejadian hilangnya sepeda motor mahasiswa.
            Namun sampai sekarang pun, saya masih menyaksikan ketidakteraturnya aturan di parkir motor depan TI FBS. Masih saja diterapkan sistem yang tidak jelas itu. Sesekali kami merasa geram, walaupun bukan saya yang kehilangan sepeda motor. Mengapa tidak kapok dengan kejadian tersebut ? Mengapa tidak bersama-sama kita memperbaiki peraturan yang amburadul ini. Kami membutuhkan tempat parkir yang aman. Mahasiswa FBS UNESA membutuhkan ketenangan saat menitipkan kendaraannya.
            Mari kita berbenah bersama-sama dan saling memperbaiki kesalahan yang lalu. Bagaimana jika aturan yang berlaku harus ditaati oleh seluruh keluarga Fakultas Bahasa dan Seni. Bagaimana jika peraturan yang ada lebih diperketat lagi. Misalnya saja, saat akan memasuki tempat parkir, bapak penjaga parkir memberikan nomor parkir dan mencatat plat sepeda motor, kemudian saat pulang atau akan meninggalkan tempat parkir, mahasiswa harus menyerahkan nomor parkir beserta STNKnya tanpa terkecuali, seluruh mahasiswa harus taat dengan peraturan ini. Dengan demikian diharapakan dapat membawa kebaikan dan kebermanfaatan untuk semua. Sehingga, kejadian-kejadian yang merugikan banyak orang dan tidak kita inginkan tersebut dapat diminimalisir ataupun dihindari. Karena mencegah kejahatan itu lebih baik, daripada menanggung hal buruk yang telah terjadi, dan tidak mungkin dapat kembali lagi. 

1 komentar:

  1. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    BalasHapus