“Mahasiswa FBS UNESA
Oleh
Rizka Miladyah Fauzan
(132094032)
Mayoritas mahasiswa Fakultas Bahasa
dan Seni (FBS) Universitas Negeri
Surabaya menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi untuk menuju kampus
tercinta. Selain itu, ada beberapa yang mengendarai mobil, sepeda pancal, dan
ada juga yang berjalan kaki bagi mahasiswa yang tempat tinggalnya dekat dengan
kampus.
Mengapa mahasiswa FBS UNESA membutuhkan
tempat parkir yang aman?
Karena dalam menimba ilmu, mahasiswa yang mengendarai mobil, sepeda motor, dan sepeda pancal mencemaskannya. Sehingga timbullah rasa tidak tenang atau resah di dalam hati. Memang fasilitas tempat parkir yang telah disediakan sudah memenuhi kapasitas atau jumlah alat transportasi yang dibawa oleh mahasiswa maupun dosen. Yaitu, tepatnya berada di sisi belakang dekat dengan gedung jurusan SRDG ( Seni Rupa dan Desain Grafis ), sedangkan tempat parkir yang satunya berada di depan gedung T1 jurusan bahasa jawa dan bahasa asing ( Prodi Pendidikan Bahasa Jepang, Pendidikan dan Sastra Bahasa Jerman).
Karena dalam menimba ilmu, mahasiswa yang mengendarai mobil, sepeda motor, dan sepeda pancal mencemaskannya. Sehingga timbullah rasa tidak tenang atau resah di dalam hati. Memang fasilitas tempat parkir yang telah disediakan sudah memenuhi kapasitas atau jumlah alat transportasi yang dibawa oleh mahasiswa maupun dosen. Yaitu, tepatnya berada di sisi belakang dekat dengan gedung jurusan SRDG ( Seni Rupa dan Desain Grafis ), sedangkan tempat parkir yang satunya berada di depan gedung T1 jurusan bahasa jawa dan bahasa asing ( Prodi Pendidikan Bahasa Jepang, Pendidikan dan Sastra Bahasa Jerman).
Mahasiswa resahkan sistem parkir
sepeda motor yang berada di depan gedung T1. Tahun 2013 lalu, sejak sayamasuk
dalam prodi pendidikan bahasa jerman. Saya telah banyak mendengar keluhan sistem parkir dari
teman-teman FBS. Entah, sudah dilaporkan pada pihak fakultas atau bahkan
sebaliknya.
Yang jelas, hampir setiap tahunnya
ada mahasiswa yang kehilangan motornya. Loh, mengapa bisa begitu? Coba kita
perhatikan segala aspek mengenai tempat parkir kita, yang berada di depan
gedung T1 ini. Apakah tempatnya cenderung terbuka ataukah kurang aman? Ya,
memang ironis kejadian itu. Lantas siapakah yang dirugikan dalam hal kehilangan
kendaraan sepeda motor, apakah mahasiswa sebagai pemiliknya. Tentu saja,
mahasiswa menuntut bapak penjaga parkir sebagai orang yang bertugas menjaga
keamanan tempat parkir kami.
Bagaimana bisa terjadi hal semacam
itu, apakah tenaga pak parkir yang dipekerjakan Fakultas Bahasa dan Seni masih
kurang? Dapat kami ketahui bahwa terdapat 2 bapak penjaga parkir, terkadang
salah satunya berubah menjadi ibu parkir. Tetapi yang lebih sering adalah kedua
bapak parkir yang menjaga.
Apakah sudah tepat sistem parkir
yang diterapakan oleh Fakultas Bahasa dan Seni? Jawabannya adalah mari kita
perhatikan bersama-sama, hingga timbullah perasaan heran. Mengapa heran? Karena
bisa dikatakan sistem parkirnya labil atau tidak menentu. Saat kami masuk dalam
parkir bisa langsung menuju tempat parkir, tanpa diberi nomor parkir. Dan saat
kami pulang kuliah, seharusnya menyerahkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan
Bermotor). Herannya sebagian mahasiswa saat akan meninggalkan tempat parkir yang
terletak di depan T1, ada yang menyerahkan ataupun diminta STNK dan ada juga
yang tidak. Alias langsung bablas karena mengenal baik bapak parkirnya, hanya
dengan menyapanya saja. Dengan berkata “ Halo pak, Langsung ya” atau “ pak,
tidak usah STNK ya” ada juga yang mengatakan “ tidak usah STNK ya pak, nanti
saya balik lagi” Sedangkan jika tidak mengenal bapak parkir, tidak menyerahkan
STNK loh dikejar bapak parkir. Diintrogasi, dimarahi, dan STNK diminta. Apakah
keadaan ini efektif ? Bukankah sistem ini amburadul. Bukankah peraturan harus
ditaati tanpa berat sebelah tangan. Lagi, jika tidak kenal dengan bapak parkir,
saat STNK tertinggal di kos ataupun di rumah KTM pun diminta sebagai jaminannya atau pengganti
tidak membawa STNK. Kalau yang ini bisa dikatakan benar, dan kami setuju akan hal ini.
Mungkin Anda merasa kaget, jika
sesekali berkunjung dan menyaksikan hal tersebut di Fakultas Bahasa dan Seni
UNESA. Lebih tepatnya di tempat parkir depan gedung T1. Tidak seperti Fakultas
yang lainnya, teratur dan disiplin saat keluar-masuk tempat parkir dengan
menyerahkan STNK dan nomor parkir saat akan meninggalkan tempat tersebut tanpa
terkecuali. Ya memang beginilah keadaannya dan kenyataannya. Peraturan bisa
dikatakan hanya sebagai formalitas saja, ironis bukan?
Nah yang menjadi permasalahannya
adalah, bagaimana jika sistem yang amburadul dan tidak jelas ini terus
berlangsung. Dan bagaimanakah jika kejadian hilangnya sepeda motor mahasiswa
terulang lagi dan lagi. Jika terus begini, bagaimana kami sebagai mahasiswa
bisa merasa nyaman dan aman saat menitipkan dan mempercayakan kendaraan kami
pada pak parkir. Kami merasa dibeda-bedakan dengan teman-teman yang akrab
dengan bapak. Mengapa sistem dan aturan tidak ditaati oleh seluruh keluarga
Fakultas Bahasa dan Seni.
Selain
itu, dengan kondisi tempat parkir yang mayoritas tidak beratap juga menyusahkan
mahasiswa. Mengapa demikian? Karena dengan kondisi tempat parkir yang tidak
beratap, saat hujan tiba kendaraan kami basah dan kotor. Sedangkan bagi kami
yang tinggal di kos, tidak mungkin bisa mencuci motor di kosan. Jika mencucikan
motor, pada tempat cuci motor, akankah setiap hari kami harus mengeluarkan uang
lebih untuk merawat mesin motor yang saat musim hujan tiba. Sebagai mahasiswa
yang tinggal di kos, prioritas kami adalah menyelesaikan tugas kuliah, dengan
menghemat dan menekan pengeluaran untuk kebutuhan pokok. Supaya uang saku kami
cukup untuk menghidupi diri kami di Surabaya.
Ada lagi, jika memarkirkan motor
tidak lurus pada garis cat yang telah ditetapkan. Motor kami digembosi.
Entahlah siapa yang mengempeskan ban motor kami. Iya, memang baik dan kami
setuju untuk hal ini. Tapi faktanya, beberapa kali ngawur. Motor yang sudah
lurus dengan garis pun turut menjadi korban ban motornya dikempesi. Beberapa
kali banyak yang mengeluhkan hal ini.
Saya pun melihat dengan mata kepala saya sendiri. Ironis bukan? Sampai
kami pun sempat berpikir, ini aturan cap apa sih ? Tidak jelas sekali
jeluntrungannya. Pilih kasih sekali sih, kami merasa di beda-bedakan. Disini
kami juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama adilnya. Tapi mengapa begini
kenyataannya.
Ini yang salah apanya?. Tempatnya, aturannya, atau penjaganya. Mungkinkah mahasiswanya yang salah karena terlalu banyak menuntut haknya. Namun inilah yang kami butuhkan.
Ini yang salah apanya?. Tempatnya, aturannya, atau penjaganya. Mungkinkah mahasiswanya yang salah karena terlalu banyak menuntut haknya. Namun inilah yang kami butuhkan.
Batas waktu parkir adalah pukul
06.00-17.00 WIB, tidak jarang kami saksikan bagi teman-teman FBS yang masih
bertugas di dalam kampus untuk kegiatan organisasi maupun kegiatan
pembelajaran. Tempat parkir ditutup tanpa ada pemberitahuan secara resmi, atau
semacam pengumuman mungkin. Mungkin saja, teman-teman yang masih berada di
dalam kampus sedang asyik dan sibuk dengan pekerjaannya hingga lupa batas akhir
parkir, dan belum memindahkan sepeda motornya pada tempat parkir dosen.
Akhirnya, mahasiswa yang sepedanya terjebak di tempat parkir depan T1 kesusahan
mengeluarkan sepedanya karena kondisi tempatnya yang samping kanan dan kiri
menanjak. Maka harus menjamping, atau mengangkat sepedanya bersama-sama dengan
temannya.
Jika dipikir dengan logika saat batas
akhir parkir telah usai, bisa kan dengan pengungumuman yang dapat di dengar
mahasiswa di seluruh wilayah FBS mengingatkan akan batas akhir parkir. Selain
itu, kejadian hilangnya sepeda motor
mahasiswa. Kok bisa, lalai sampai berulang kali. Lalu fungsinya pak parkir itu
untuk apa , jika bukan untuk menjaga keamanan tempat parkir. Kok sampai tidak
tahu saat maling motor sedang beraksi.
Sempat beredar kabar, bahwa yang bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor manusia adalah penjaga parkir. Jadi, gajinya dipotong. Merugikan sekali, dan kasihan bukan ?
Sempat beredar kabar, bahwa yang bertanggung jawab atas hilangnya sepeda motor manusia adalah penjaga parkir. Jadi, gajinya dipotong. Merugikan sekali, dan kasihan bukan ?
Ada yang beda sejak seringnya
kejadian hilangnya sepeda motor mahasiswa, yaitu sebelum memasuki area parkir
di depan gedung T1 FBS. Jalan masuk di dekat pos bapak parkir dibuat zig-zag menggunakan
besi dengan jalan arah masuk tersendiri, begitu juga dengan jalan arak keluar
dapat kita lihat bahwa bangunan baru tersebut termasuk juga dalam upaya
mencegah kejadian hilangnya sepeda motor mahasiswa.
Namun sampai sekarang pun, saya
masih menyaksikan ketidakteraturnya aturan di parkir motor depan TI FBS. Masih
saja diterapkan sistem yang tidak jelas itu. Sesekali kami merasa geram,
walaupun bukan saya yang kehilangan sepeda motor. Mengapa tidak kapok dengan
kejadian tersebut ? Mengapa tidak bersama-sama kita memperbaiki peraturan yang
amburadul ini. Kami membutuhkan tempat parkir yang aman. Mahasiswa FBS UNESA
membutuhkan ketenangan saat menitipkan kendaraannya.
Mari kita berbenah bersama-sama dan
saling memperbaiki kesalahan yang lalu. Bagaimana jika aturan yang berlaku
harus ditaati oleh seluruh keluarga Fakultas Bahasa dan Seni. Bagaimana jika
peraturan yang ada lebih diperketat lagi. Misalnya saja, saat akan memasuki
tempat parkir, bapak penjaga parkir memberikan nomor parkir dan mencatat plat
sepeda motor, kemudian saat pulang atau akan meninggalkan tempat parkir, mahasiswa
harus menyerahkan nomor parkir beserta STNKnya tanpa terkecuali, seluruh
mahasiswa harus taat dengan peraturan ini. Dengan demikian diharapakan dapat
membawa kebaikan dan kebermanfaatan untuk semua. Sehingga, kejadian-kejadian
yang merugikan banyak orang dan tidak kita inginkan tersebut dapat
diminimalisir ataupun dihindari. Karena mencegah kejahatan itu lebih baik,
daripada menanggung hal buruk yang telah terjadi, dan tidak mungkin dapat
kembali lagi.
ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....
BalasHapus1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL
3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000